Assalaamu’alaikum wr wb Saya seorang muslim yang awam, saya masih belum terlalu paham apa perbedaan antara infak dan wakaf, mohon dijelaskan. Terima kasih.
Jawaban : Wa’alaykumussalam wr wb Infak dan wakaf kedua-duanya merupakan perbuatan amal sholeh yang dilakukan olah muslimin, seperti yang disampaikan Allah dalam surat Al Fatir ayat 29-30 yang artinya :
“Sesungguhnya orang-orang yang selalu membaca kitab Allah dan mendirikan sholat dan menafkahkan sebagian rizki yang kami anugerahkan kepada mereka dengan diam-diam dan terang-terangan, mereka itu mengharapkan perniagaan yang tidak akan merugi. Agar Allah menyempurnakan kepada mereka pahala mereka dan menambah kepada mereka dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha Pengempun lagi Maha Mensyukuri.”
Kata infak yang artinya adalah menafkahkan sebagian harta kita untuk kebaikan;misalnya untuk membantu orang miskin, perkembangan islam dan lain-lain. Sedangkan wakaf adalah salah satu jenis dari infak/shodaqah tersebut. Baik infak maupun wakaf mempunyai peran dan pahala yang besar disisi Allah, perbendaan diantara keduanya adalah pemanfaatan infak dalam sekali pakai, misalnya dengan memberi makan orang miskin, membantu orang sakit, dll. Sedang barang wakaf pemanfaatannya untuk jangka panjang atau abadi, misalnya wakaf untuk mendirikan sekolah gratis, mendirikan rumah sakit gratis, dll.
Para ulama menyamakan wakaf ini dengan shodaqah jariyah, yaitu shodaqah /infak yang pahalanya mengalir terus seperti yang disebutkan dalam hadist riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah, Rasulullah saw. Bersabda: “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah segala amal perbuatannya, kecuali tiga: shadaqah jariyah, ilmu yang dimanfaatkan, dan anak sholeh yang mendoakannya.” Wallahu a’lam bissawab.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar