Latest News

Minggu, 21 Februari 2016

Peperangan di Masa Rasulullah SAW Bagian ( 2 / 3 )


Ketika kita membaca tulisan-tulisan sejarawan Islam, mereka sering menyebut peperangan Rasulullah adalah peperangan yang penuh hikmah (bijak). Sedikit sulithttps://www.blogger.com/blogger.g?blogID=2983067485292926067#editor/target=post;postID=8895565365601162314 bagi kita memahami kombinasi kata perang dengan hikmah. Karena dalam benak kita selalu terbayang perang adalah pertumpahan darah, perang adalah perebutan kekuasaan dan unjuk kekuatan, dan semisal itu. Namun ketika kita membaca sejarah peperangan Rasulullah kita dapati image perang yang sangat berbeda dari peperangan orang-orang non-Islam.
Orang-orang Nasrani Portugis dengan semboyan gold, gospel, dan glory menuju Amerika Selatan, akibatnya suku Indian Maya punah terbantai habis. Demikian juga apa yang mereka lakukan di Andalusia, umat Islam hampir tak bersisa. Dan di Indonesia? Pembaca pun sedikit banyak tahu sendiri sejarahnya.
Orang Yahudi, kita saksikan dengan jelas kebiadaban mereka membantai orang-orang Palestina. Demikian juga dengan orang-orang musyrik dan paganis, seperti peperangan bangsa Yunani kuno, Romawi dan Persia pada masa sebelum masehi. Di zaman modern? Korban jiwa dalam peperangan lebih mengerikan lagi.
Lalu bangdingkan dengan Perang Khaibar 1420 pasukan Islam bertemu dengan 10.000 pasukan Yahudi, yang tewas hanya 18 dari pihak Islam dan 93 dari pihak Yahudi. Bahkan perang besar seperti Perang Khandaq, dimana 13.000 orang (total jumlah dari kedua pihak) terjun dalam peperangan, namun tidak ada korban yang jatuh.
Untuk lebih lanjut mengetahui peperangan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, tulisan kedua dari kisah peperangan Rasulullah ini akan mencuplikkan perang ke-10 sampai ke-19 dari 28 peperangan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Kesepuluh: Perang Uhud
Perang Uhud terjadi pada bulan Syawal tahun 3 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 650 pasukan infantri dan 200 pasukan dengan kendaraan (onta, kuda, atau hewan tunggangan lainnya) menghadapi 3000 orang musyrik yang dipimpin oleh Abu Sufyan.
Gunung Uhud adalah gunung di utara Madinah dengan ketinggian sekitar 350 m, panjang 7 Km, dan lebar 3 Km.
Gunung Uhud adalah gunung di utara Madinah dengan ketinggian sekitar 350 m, panjang 7 Km, dan lebar 3 Km.
Ada beberapa faktoryang melatar-belakangi perang ini. Faktor agama, faktor sosial kemasyarakatan, faktor ekonomi, dan faktor politik.
Ditinjau dari faktor agama, orang-orang musyrikin merapatkan barisan mereka. Mereka mengeluarkan harta untuk menghalangi manusia dari jalan Allah, mencegah orang-orang untuk memeluk Islam, dan berupaya menyerang Madinah. Allah Ta’ala berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ كَفَرُوا يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ لِيَصُدُّوا عَنْ سَبِيلِ اللَّهِ ۚ فَسَيُنْفِقُونَهَا ثُمَّ تَكُونُ عَلَيْهِمْ حَسْرَةً ثُمَّ يُغْلَبُونَ ۗ وَالَّذِينَ كَفَرُوا إِلَىٰ جَهَنَّمَ يُحْشَرُونَ
“Sesungguhnya orang-orang yang kafir menafkahkan harta mereka untuk menghalangi (orang) dari jalan Allah. Mereka akan menafkahkan harta itu, kemudian menjadi sesalan bagi mereka, dan mereka akan dikalahkan. Dan ke dalam Jahannamlah orang-orang yang kafir itu dikumpulkan.” (QS. Al-Anfal: 36).
Ditinjau dari faktor sosial kemasyarakatan: orang-orang Mekah adalah orang yang dihormati di kalangan Arab. Apa yang terjadi di Badar telah mempermalukan dan merendahkan kedudukan mereka. Perang Uhud sekaligus menjadi momen balas dendam mereka atas tewas tokoh-tokoh Quraisy di Badar.
Faktor ekonomi: Kafilah dagang Quraisy mulai terancam ketika melewati jalur perdagangan yang dulu biasa mereka lewati dengan aman. Sekarang, wilayah-wilayah tersebut menjadi bagian dari wilayah negara Islam Madinah atau bertetanggaan. Mereka sadar, sewaktu di Mekah dulu mereka telah merampas harta yang menjadi hak kaum muslimin dan umat Islam pasti akan menuntut hak mereka itu.
Faktor politik: Mengembalikan superioritas Mekah di tanah Arab.
Perang ini berakhir dengan kekalahan di pihak umat Islam. 40 orang sahabat terluka, termasuk Nabi kita yang mulia, Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan 70 orang dari mereka gugur di medan pertempuran. Sementara di pihak kaum musyrikin 30 orang tewas.
Kesebelas: Perang Hamraul Asad
Hamraul Asad adalah sebuah daerah yang terletak 20 Km di Utara Kota Madinah. Perang ini terjadi keesokan hari setelah Perang Uhud. Karena itu, sebagian sejarawan memasuk perang ini dalam rangkaian Perang Uhud. Dalam keadaan terluka, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 540 sahabatnya untuk menghadapi 970 orang musyrik yang dipimpin oleh Abu Sufyan. Ibnul Jauzi dalam Tarikh al-Muluk wa al-Umam menyebutkan bahwa Rasulullah hanya mengizinkan para sahabat yang turut serta dalam Perang Uhud saja yang boleh bergabung dalam pasukan.
Perang ini terjadi karena Rasulullah khawatir orang-orang Mekah yang tengah naik moralnya karena memenangkan Perang Uhud, akan melanjutkan ambisi mereka dengan menyerang Madinah. Apa yang dikhawatirkan Rasulullah pun benar adanya. Orang-orang Mekah tengah bergerak menuju Madinah. Mereka sangka Rasulullah dan para sahabatnya tengah terpuruk mentalnya dan lemah kondisinya, karena sebagian sahabat terluka di Uhud. Apa yang mereka sangkakan sama sekali keliru. Allah telah mengabarkan kepada para sahabat,
وَلَا تَهِنُوا فِي ابْتِغَاءِ الْقَوْمِ ۖ إِنْ تَكُونُوا تَأْلَمُونَ فَإِنَّهُمْ يَأْلَمُونَ كَمَا تَأْلَمُونَ ۖ وَتَرْجُونَ مِنَ اللَّهِ مَا لَا يَرْجُونَ ۗ وَكَانَ اللَّهُ عَلِيمًا حَكِيمًا
“Janganlah kamu berhati lemah dalam mengejar mereka (musuhmu). Jika kamu menderita kesakitan, maka sesungguhnya mereka pun menderita kesakitan (pula), sebagaimana kamu menderitanya, sedang kamu mengharap dari Allah apa yang tidak mereka harapkan. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS. An-Nisa: 104).
Peristiwa ini berakhir tanpa kontak senjata, karena orang-orang musyrikin Mekah lari ketakutan mendengar kabar tentang kedatangan Rasulullah dan pasukannya.
Kedua belas: Perang Bani Nadhir.
Perang ini terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 4H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin pasukannya mengepung perkampungan Bani Nadhir karena orang-orang Yahudi ini mengingkari perjanjian damai dengan Rasulullah.
Peristiwa ini berakhir tanpa kontak senjata, Yahudi Bani Nadhir menyerah. Akhirnya mereka diusir dari Madinah. Mereka memilih bergabung dengan kabilah Yahudi lainnya di Khaibar.
Ketiga belas: Perang Badar III.
Perang ini terjadi pada bulan Dzul Qa’dah tahun 4H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 1500 pasukan infantri dan 10 pasukan dengan berkendara menghadapi 2000 infantri kaum musyrikin dan 50 pasukan berkendara yang dipimpin oleh Abu Sufyan.
Orang-orang Mekah datang untuk menyerang Madinah. Ketika sampai di wilayah Zharan atau Asfan, Rasulullah mengetahui kedatangan mereka, maka beliau pun menyiapkan pasukan untuk menghadang mereka. Abu Sufyan yang mengetahui kesiapan kaum muslimin pun kembali dan mengurungkan penyerangan.
Lemahnya mental musuh-musuh Rasululllah sesuai dengan sabda beliau,
نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ
“Aku ditolong dengan kegentaran musuh sejauh perjalanan satu bulan.” (HR.Bukhari dan Muslim).
Keempat belas: Perang Dumatul Jandal.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 5H. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 1000 orang sahabatnya menghadapi kabilah-kabilah musrik di wilayah Dumatul Jandal, sebuah daerah dekat wilayah Syam.
Perang ini dilatar-belakangi oleh kabilah-kabilah musyrik di Dumatul Jandal yang melakukan perampokan bagi orang yang melewati daerah mereka dan menggalang kekuatan untuk menyerang Madinah.
Para ahli sejarah berselisih apakah terjadi kontak senjata pada perang ini atau tidak. Ibnul Jauzi dalam Tarikh al-Muluk wa al-Umam menyatakan terjadi kontak senjata. Sedangkan Ibnu Katsir dalam al-Bidayah wa an-Nihayah, menukil dari Ibnu Ishaq berpendapat tidak terjadi kontak senjata.
Ash-Shalabi dalam karyanya Shalahuddin al-Ayyubi wa Juhuduhu fi Qaadha ala ad-Daulah al-Fatimiyah wa Tahriri Baitil Maqdis mengatakan inilah kontak pertama umat Islam dengan orang-orang Salib (orang Nasrani). Karena Dumatul Jandal dekat wilayah Syam yang dikuasai Romawi yang berama Nasrani.
Kelima belas: Perang Bani Musthaliq.
Peristiwa ini terjadi pada bulan Sya’ban tahun 5H. Perang ini terjadi di daerah Muraisi’, karenanya Perang Bani Musthaliq disebut juga dengan Perang Muraisi’. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 700 pasukan infantri dan 30 pasukan berkuda menghadapi orang-orang Bani Musthaliq yang dipimpin oleh al-Harits bin Abi Dharar.
Sebab terjadinya perang ini adalah orang-orang Bani Musthaliq berencana menyerang kaum muslimin. Nabi mengutus Buraidah bin al-Hashib untuk menanyakan kepada al-Harits tentang pernyataan perang tersebut. Dan berita tersebut benar sebagaimana adanya. Nabi pun dengan cepat merespon hal itu dengan terlebih dahulu melakukan penyerangan. Perlu diketahui, Bani Musthaliq adalah sekutu Mekah saat Perang Uhud.
Perang ini dimenangkan oleh kaum muslimin dengan satu orang sahabat gugur di medan jihad. Sementara 10 orang dari Bani Musthaliq tewas dan sisanya menjadi tawanan.
Keenam belas: Perang Ahzab atau Perang Khandaq.
Mayoritas ahli sejarah dan maghazi berpendapat, perang ini terjadi pada bulan Syawal tahun 5H. Sementara al-Waqidi berpendapat perang ini terjadi pada tanggal 3 Dzul Qa’dah tahun 5H. Adapun Ibnu Saad berpendapat bahwa perang ini terjadi pada tanggal 4 Dzul Qa’dah 5H. Ada juga yang berpendapat perang ini terjadi pada tahun 4H. Imam Ibnul Qayyim lebih memilih pendapat mayoritas ulama.
Perang Ahzab adalah perang melawan sekutu orang-orang musyrik Mekah, musyrik luar Madinah, dan dibantu oleh Yahudi. Mereka semua secara serentang melakukan penyerangan terhadap Kota Madinah. Total jumlah mereka adalah 10.000 orang, dengan dipimpin oleh Abu Sufyan bin Harb. Sementara kaum muslimin berjumlah 3000 orang dengan dipimpin oleh sebaik-baik panglima perang, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Perang ini dipicu oleh beberapa orang Yahudi Madinah yang menyeru Mekah dan kabilah-kabilah musyrik lainnya untuk bersekutu menginvasi Madinah. Mengetahui kabar yang sangat berbahaya ini, kaum muslimin membangun parit (Bahasa Arab: Khandaq) sebagai benteng pertahanan dari serangan sekutu besar ini.
Walaupun dikepung dan diserang selama satu bulan, kaum muslimin berhasil bertahan. Musuh pun kembali dengan tangan hampa, tanpa kemenangan.
Ketujuh belas: Perang Bani Quraizhah.
Perang ini terjadi pada bulan Dzul Hijjah tahun 5H. Saat Rasulullah membersihkan diri sepulangnya dari Perang Ahzab, Malaikat Jibril datang menemui beliau dan mengatakan, “Apakah engkau sudah meletakkan senjata? Demi Allah, kami para malaikat masih memanggul senjata-senjata kami. Keluarlah menuju mereka”. Rasulullah bertanya, “Kepada siapa?” “Kesana”. Kata Jibril menunjuk kea rah perkampungan Bani Quraizhah. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pun berangkat menuju Bani Quraizhah (HR. Bukhari).
Yahudi Bani Quraizhah memiliki peran sentral atas terkepungnya kaum muslimin selama 1 bulan dalam Perang Ahzab. Merekalah yang melobi orang-orang musyrik untuk menyerang Madinah, padahal Bani Quraizhah telah mengadakan perjanjian damai dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Perang ini berakhir dengan kemenangan kaum muslimin. Dari pihak kaum muslimin gugur 4 orang sahabat dan 200 lainnya luka-luka. Sementara dari 400 orang Yahudi ada yang tewas da nada pula yang ditangkap.
Kedelapan belas: Perang Bani Lihyan
Perang ini terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 6 H. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 200 orang sahabatnya menghadapi Bani Lihyan yang membunuh 10 orang sahabat Rasulullah.
Mendengar kedatangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, orang-orang Bani Lihyan pun lari.
Kesembilan belas: Perang Dzi Qard atau al-Ghabah.
Perang ini terjadi pada bulan Rabiul Awal tahun 6 H. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memimpin 500 orang sahabatnya menghadapi Uyainah bin Hishn al-Fazari bersama pasukan berkuda dari orang-orang Ghathafan. Pasukan ini menyerang peternakan Rasulullah dan membunuh seorang dari Bani Ghifar dan menawan istrinya.
Orang-orang Ghathafan ini pun pergi melarikan diri. Dan akhirnya sang wanita tawanan berhasil datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan selamat.
Bersambung insya Allah…
Sumber:
– Mubarakfury, Shafiyurrahman. 2007. ar-Rahiq al-Makhtum. Qatar: Wizaratu al-Awqaf wa asy-Syu-un al-Islamiyah.
– ash-Shalabi, Ali bin Muhammad. 2007. Ghazawatu ar-Rasul; Durus wa ‘Ibar wa Fawaid. Kairo: Muas-sasatu Iqra.
– ash-Shalabi, Ali bin Muhammad. 2013. (Terj) Shalahuddin al-Ayyubi. Jakarta: Pustaka al-Kautsar.
– Artikel-artikel Islamweb.com
– Artikel-artikel al-Hakawati.net
– http://islamstory.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog